Subsidi
Subsidi dan Jenisnya
Definisi Subsidi
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), subsidi adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya. Bisa diartikan bahwa bantuan ini tidak hanya uang, namun bisa dalam bentuk lain. Uang pun bisa jadi bukan dalam bentuk tunai, melainkan potongan harga.
Dalam buku Kepailitan BUMN Persero Berdasarkan Asas Kepastian Hukum (2023) oleh Andriani Nurdin, subsidi adalah biaya yang dikeluarkan negara akibat perbedaan harga pasar dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.
Jenis Subsidi
Berikut ini beberapa jenis subsidi yang dikutip dari situs Corporate Finance Institute:
1. Subsidi Konsumsi
Subsidi konsumsi biasa diberikan pemerintah untuk mengimbangi harga pasar yang lebih tinggi, seperti bahan makanan, pendidikan, kesehatan, air, dan sebagainya.
2. Subsidi Produksi
Subsidi produksi diberikan kepada produsen untuk mendorong produksi suatu produk. Pemerintah memberikan kompensasi untuk mengurangi pengeluaran mereka sambil meningkatkan hasil produksi mereka.
3. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan kepada pengekspor untuk mendorong kegiatan ekspor. Peningkatan ekspor dapat menyeimbangkan perekonomian negara.
4. Subsidi Ketenagakerjaan
Subsidi ketenagakerjaan adalah insentif yang diberikan pemerintah kepada perusahaan dan organisasi agar dapat menyediakan lebih banyak kesempatan kerja.