Infrastruktur dan Jenisnya
Infrastruktur dan Jenisnya
Infrastruktur dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana umum. Menurut American Public Works Association, infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik yang berfungsi dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, hingga transportasi yang menunjang sosial dan ekonomi.
Mengutip E-jurnal milik unikom.ac.id, secara teknik infrastruktur merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem, sehingga mampu memberikan pelayanan publik secara menyeluruh. Dengan begitu, infrastruktur termasuk ke dalam sarana dan prasarana yang tidak terpisahkan satu sama lain.
Jika berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, infrastruktur didefinisikan sebagai salah satu teknis, fisik, sistem, serta perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung jaringan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur, agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan baik.
Jenis-jenis Infrastruktur
Menurut World Bank Report yang dikutip dari E-jurnal ui.ac.id, infrastruktur dibagi ke dalam tiga jenis, yakni infrastruktur ekonomi, sosial, dan administrasi. Simak penjelasannya secara lengkap di bawah ini:
1. Infrastruktur Ekonomi
Infrastruktur ekonomi merupakan aset fisik yang menyediakan jasa dan digunakan dalam produksi dan konsumsi final, meliputi public utilities (telekomunikasi, air minum, sanitasi, dan gas), public works (bendungan, saluran irigasi, dan drainase), serta sektor transportasi (jalan, kereta api, angkutan pelabuhan, dan bandara).
2. Infrastruktur Sosial
Infrastruktur jenis ini merupakan aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit dan puskesmas), serta untuk rekreasi (taman, museum, dan lain-lain).
3. Infrastruktur Administrasi/Institusi
Infrastruktur ini meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi, serta kebudayaan.
Apabila menurut Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, jenis infrastruktur ekonomi dan sosial mencakup:
Infrastruktur transportasi
Infrastruktur jalan
Infrastruktur sumber daya air dan irigasi
Infrastruktur air minum
Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat
Infrastruktur sistem pengelolaan limbah setempat
Infrastruktur sistem pengelolaan persampahan
Infrastruktur telekomunikasi dan informatika
Infrastruktur ketenagalistrikan
Infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan
Infrastruktur konversi energi
Infrastruktur fasilitas perkotaan
Infrastruktur fasilitas pendidikan
Infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga serta kesenian
Infrastruktur kawasan
Infrastruktur pariwisata
Infrastruktur kesehatan
Infrastruktur lembaga pemasyarakatan
Infrastruktur perumahan rakyat