R.E. Martadinata
R.E. Martadinata lahir pada tanggal 29 Maret 1921 di Lengkong Besar, Bandung. Setelah menamatkan sekolah dasar dan sekolah menengahnya pada tahun 1941, ia bercita-cita menjadi seorang pelaut. Untuk dapat mewujudkan cita-citanya tersebut, Eddy masuk pendidikan Sekolah Tinggi Pelayaran (STP) Jakarta. Setelah lulus, bersama M. Pardi dan Adam, Eddy diangkat menjadi guru tetap di sekolah ini terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1943.
Pada tanggal 1 September 1944 Eddy Martadinata berhenti jadi guru karena mendapat kepercayaan untuk menjadi Nakhoda Kapal Latih Dai 28 Sakura Maru. Sebagai pelatih, di atas kapal ia dapat membimbing langsung pemuda-pemuda. Sebagai komandan kapal ia sendiri menunjukkan disiplin dan semangat kerja yang tinggi. Pekerjaan ini dilaksanakannya sampai Jepang menyerah kepada Serikat. Pada masa menjadi komandan kapal itu, Eddy menikah dengan gadis yang bernama Sutijarsih.
Menjelang dicetuskannya Proklamasi 17 Agustus 1945, para pelaut seperti Eddy Martadinata, R. Suryadi, Adam, Daryaatmaka, Suparlan, Achmad Hadi, Untoro Kusmardjo dan Jasanatakusumah segera menggalang persatuan dan kekuatan untuk menyongsong kemerdekaan. Pada saatnya hal itu tiba para pemuda pelaut sudah siap mendukungnya. Mereka mengadakan hubungan dengan kelompok pemuda pejuang lainnya, di antaranya dengan kelompok pemuda Sukarni dan Chaerul Saleh.
Pada tanggal 10 September 1945 Badan Keamanan Rakyat (BKR) Laut Pusat terbentuk di Jakarta. Atas keputusan musyawarah M. Pardi dipilih sebagai pimpinan BKR-Laut Pusat. R.E. Martadinata sendiri ditunjuk sebagai pimpinan BKR-Laut Banten. Tugasnya ialah membendung merembesnya tentara Serikat ke Jawa Barat lewat laut. Sewaktu tentara Serikat mendarat di Jakarta, R.E. Martadinata memerintahkan agar kapal-kapal yang berada di pelabuhan Pasar Ikan dipindahkan ke Cirebon dan Lampung.
Pada tanggal 5 Oktober 1945 saat lahirnya Tentara Keamanan Rakyat (TKR), maka secara otomatis organisasi BKR-Laut menjadi TKR-Laut. Mengingat situasi kota Jakarta sudah tidak aman lagi, maka Markas Besar Umum (MBU) TKR-Laut dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Begitupun R.E. Martadinata diperintahkan supaya pindah ke Yogyakarta untuk membantu pimpinan MBU TKR-Laut. Selain itu ia mendapat tugas pula sebagai Perwira Pendidikan MBU TKR-Laut. Kemudian pada 25 Januari 1946, TKR-Laut menjadi TRI-Laut, dan sebulan kemudian menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI). Laksamana III M. Pardi bertindak sebaga Kepala Stafnya. Sebagai Perwira pendidikan, R.E. Martadinata sangat berminat untuk membangun ALRI. la mengusulkan gagasan pendidikan profesional bagi ALRI. Jabatan Eddy di MBU ALRI sejak bulan Maret 1946 adalah sebagai Kepala Staf Operasi V (KSO V).
Ketika terjadi kericuhan di dalam tubuh ALRI karena adanya dua pimpinan ALRI, yaitu antara MBU di Yogya dengan MBU ALRI di Malang, RE. Martadinata mengajak supaya diadakan musyawarah. la mengatakan bahwa perjuangan kita adalah untuk membela kepentingan negara dan bangsa, karena itu jauhkanlah sifat ambisi pribadi yang tidak bermanfaat. Sejak bulan Maret 1947 R.E. Martadinata memimpin langsung Pendidikan Latihan Kilat Opsir di Kalibakung, dekat Tegal. Pelajaran yang diberikan oleh R.E. Martadinata adalah mengenai matra laut dan pendidikan budi pekerti. Pendidikan budi pekerti ini tujuannya untuk meninggikan moral prajurit, terutama bila ia berada di daerah pertempuran.
Pada waktu Belanda melancarkan Agresi Militer I pada bulan Juli 1947, pangkalan-pangkalan ALRI yang berada di Pulau Jawa juga digempur. Melihat kenyataan ini R.E. Martadinata segera mengeluarkan perintah kepada para guru dan siswa Pendidikan Latihan Opsir Kalibakung untuk membentuk kesatuan pertahanan. Pasukan itu langsung dipimpin oleh R.E. Martadinata. Belanda menyerang Kalibakung pada tanggal 25 Juli 1947 sehingga menimbulkan suatu pertempuran sengit. Dalam pertempuran tersebut di fihak ALRI gugur dua orang siswa.
Serangan oleh tentara Belanda dilakukan beberapa kali. Sementara itu Belanda terus menerus mengadakan pengawasan terhadap kegiatan di Kalibakung. Ini disebabkan banyaknya pelaut dari Tegal yang mundur ke wilayah itu. Pada tanggal 3 September 1947 Belanda melancarkan serangan dari udara. Oleh karena keadaan sudah tidak aman lagi, Eddy Martadinata mengungsikan keluarganya ke Yogyakarta. Ia tetap berada di tengah anak buahnya untuk meneruskan pertempuran. Selama Agresi Militer I Belanda, R.E. Martadinata terus bergerilya di daerah sekitar Tegal dan Pekalongan. Wonosobo dijadikan sebagai daerah untuk konsolidasi.
Kemudian Eddy ditarik kembali ke MBU-ALRI di Yogyakarta. Tetapi hanya sebentar karena setelah pimpinan ALRI diganti oleh R. Soebijakto. R.E. Martadinata diperintahkan kembali ke Kalibakung melanjutkan memimpin sekolah yang terhenti selama agresi Belanda. Pendidikan itu namanya bukan lagi Pendidikan Opsir melainkan Basic Special Operation (BSO). Tempatnyapun tidak lagi di Kalibakung tetapi pindah ke Sarangan. Tetapi siswanya tetap bekas siswa dari Kalibakung sejumlah 30 orang, dan semuanya berhasil menamatkan pendidikan pada bulan Oktober 1948.
Setelah perjanjian Renville, Belanda kembali melakukan agresi militernya. Untuk menjaga berbagai kemungkinan MBU-ALRI harus pindah dari Yogyakarta. R. Soebijakto memilih Aceh. Pada tanggal 1 Desember 1948 KSAL beserta stafnya pindah ke Aceh. Sebelum berangkat ke Aceh, Letnan Kolonel Djajadiningrat ditunjuk mewakili KSAL di Jawa, sedang WakiInya di Aceh adalah R.E. Martadinata. Tetapi baru saja sebelas hari berada di Aceh, Belanda telah melancarkan Agresi Militer II. Dari daerah ini ALRI berusaha menembus blokade Belanda. Begitupun penyelundupan senjata untuk memenuhi kebutuhan pihak RI diusahakan dari daerah ini. Terkenal waktu itu “Armada Penyelundup” pimpinan Mayor John Lie. Baru pada tanggal 1 Juli 1949 pimpinan ALRI memutuskan untuk kembali ke Yogya. Setelah KSAL kembali ke Yogya, tanggungjawab seluruhnya di Aceh dipegang oleh R.E. Martadinata. Khusus kepada pimpinan “Armada Penyelundup” diperintahkan supaya selalu mengadakan komunikasi dengan bagian logistik demi kelancaran tugas. R.E. Martadinata baru kembali ke Yogyakarta pada waktu R. Soebijakto berada di Negeri Belanda untuk mengikuti Konferensi Meja Bundar (KMB).
Sehari sesudah Pemerintah Belanda mengakui kedaulatan RI, AL Belanda menyerahkan dua buah kapal perang jenis corvet yaitu HMS Morotai yang kemudian menjadi KRI Hang Tuah, dan HMS Tidore yang kemudian menjadi KR/ Patiunus. Sebagai komandan kapal perang KRI Hang Tuah ditunjuk R.E. Martadinata. Penunjukan itu sangat menyenangkannya karena dengan demikian cita-citanya untuk menjadi pelaut sejati tercapai. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 28 Desember 1949. KRI Hang Tuah dianggap kapal perang RI terbesar waktu itu. Untuk memupuk semangat cinta bahari para pemuda, maka pada bulan Februari 1950 KRI HangTuah diperkenalkan kepada masyarakat Jakarta. Tugas operasi yang pertama bagi KRI Hang Tuah adalah pada waktu menumpas gerombolan separatis Andi Azis di Makassar. Tugas berikut adalah membawa rombongan yang dipimpin oleh dr. J. Leimena ke Ambon. Rombongan ini akan mengadakan perundingan dengan fihak Republik Maluku Selatan (RMS) pimpinan dr. Soumokil yang memberontak. Rombongan dr. Leimena gagal berunding dengan RMS. Selesai tugas tersebut, KRI Hang Tuah kembali ikut menumpas pemberontakan RMS, bersama kapal perang ALRI lainnya. KRI Hang Tuah mendapat tugas mendaratkan pasukan di Hitu bersama KRI Namlea.
Hanya lima bulan ia menjadi komandan kapal KRI Hang Tuah karena Martadinata mendapat tugas baru sebagai Kepala Staf Daerah Militer Surabaya. Hanya tiga bulan, dan selanjutnya ia dipanggil untuk ditempatkan sebagai Kepala Staf Operasi ALRI.Tugas ini pun oleh pimpinan ALRI hanya untuk sementara waktu saja sambil menunggu waktunya mengambil kapal perang HMS Tjerk Hidders, yang kemudian dikenal sebagai KRI Gajah Mada, dari Negeri Belanda. Penunjukan R.E. Martadinata berdasarkan pertimbangan, bahwa R.E. Martadinata adalah satu-satunya perwira yang cukup pengalaman dan berpengetahuan luas dalam memimpin sebuah kapal perang. Kapal perang itu tiba di Indonesia pada tanggal 22 Februari 1951. Seminggu kemudian R.E. Martadinata dilantik sebagai komandan kapal tersebut. Tugas KRI Gajah Mada adalah berat, yaitu menumpas pemberontakan bersenjata dan membasmi penyelundupan. Setelah bertugas delapan belas bulan bersama KRI Gajah Mada, pada bulan Agustus 1952 RE. Martadinata kembali menjabat sebagai Kepala Staf Operasi IV (KSO IV) merangkap sebagai Perwira Perencana.
Dalam rangka pengembangan kekuatan armada ALRI pada tanggal 1 Januari 1955, R.E. Martadinata bersama perwira-perwira lainnya di antaranya Yos Sudarso mendapat tugas khusus selama tiga tahun di Italia. Tugasnya ialah mengawasi pembuatan kapal perang pesanan ALRI. Sebagai tanda kehormatan, Pemerintah Italia menganugerahkan Bintang Commedatore kepada R.E. Martadinata. Selama bertugas di Italia ia diangkat sebagai Komandan Kesatuan “Angkatan Laut Italia” (Kalita). Jabatan sebagai Komandan Kalita belum berakhir, tugas baru sudah datang pula. R.E. Martadinata telah diangkat sebagai Hakim Perwira pada Pengadilan Tinggi Tentara di Medan, Jakarta, dan Surabaya.
Pada tahun 1959 di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) terjadi pergolakan yang melibatkan beberapa orang perwira muda, yang menuntut kepada pimpinan nasional, supaya pimpinan TNI-AL diganti. Pergolakan tersebut merupakan ekor dari pada tindakan kebijaksanaan dalam bidang personel dari pimpinan AL waktu itu. Dengan melalui Selection Board misalnya, menimbulkan ketidakadilan antara bekas Koninjlijke Marine (KM) dengan ALRI pejuang kemerdekaan. Pimpinan ALRI dianggap kurang memperhatikan ALRI pejuang kemerdekaan. Akibat dari pergolakan itu, pimpinan nasional mengangkat Kepala Staf Angkatan Laut yang baru. Pada tanggal 17 Juli 1959, Kolonel R.E. Martadinata diangkat menjadi Kepala Staf AL (KSAL). Upacara serah terima jabatan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1959.
R.E. Martadinata diangkat sebagai KSAL dalam usia tiga puluh delapan tahun dan mungkin ia adalah satu-satunya pimpinan AL di seluruh dunia yang paling muda. Nama R.E. Martadinata makin terkenal, baik di kalangan Angkatan Laut sendiri maupun ABRI, bahkan di luar negeri. Hubungan kerjasama dengan berbagai negara dilakukan untuk meningkatkan perkembangan ALRI. Sebagai KSAL ia bercita-cita negara Republik Indonesia memiliki Angkatan Laut yang modern, ampuh, dan jaya di laut. Bahkan ia ingin memanfaatkan lautan bagi kemakmuran dan kejayaan bangsa. Untuk pembangunan AL ia mengangkat perwira-perwira muda yang dinamis, yang berpandangan luas, cakap dan terampil dalam melaksanakan tugas. Antara lain: Letnan Kolonel Pelaut Yos Sudarso sebagai Deputy I, Letnan Kolonel KKo Ali Sadikin sebagai Deputy II, dan Letkol KKo R. Suhadi sebagai Komandan KKo-AL.
Pada bulan April 1960, KSAL R.E. Martadinata dinaikkan pangkatnya menjadi Laksamana Muda. Pada tahun 1961 dinaikkan lagi menjadi Laksamana Madya. Pada tanggal 22 Agustus 1962, KSAL yang kemudian menjadi Pangal (Panglima Angkatan Laut) mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Pembentukan Asisten Kekaryaan Angkatan Laut. Salah satu usulnya yang berhasil dilaksanakan ialah meningkatkan Jawatan Pelayaran menjadi Departemen Pelayaran dan kemudian menjadi Departemen Perhubungan Laut.
Pada waktu Menteri Pertahanan dijabat oleh Ir. Djuanda pada tahun 1962 pemikiran kearah integrasi ABRI sudah dirintis. Pangal R.E. Martadinata turut mengambil bagian dalam proses pembentukan integrasi tersebut. Tetapi situasi politik pada waktu itu belum memungkinkan rencana itu terwujud. Sikapnya yang anti komunisme tidak memungkinkan PKI dapat mempengaruhinya. Karena Eddy Martadinata tidak menyetujui kebijaksanaan Presiden dalam penyelesaian peristiwa G 30S/PKI, ia diberhentikan sebagai Men Pangal pada bulan Februari 1966. Pada bulan September 1966 R.E. Martadinata diangkat menjadi Duta Besar RI berkuasa penuh untuk negara Pakistan. Kemudian pada Hari Ulang Tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang ke-21 pangkatnya dinaikkan menjadi Laksamana.
Pada tanggal 6 Oktober 1966 Laksamana R.E. Martadinata gugur dalam peristiwa kecelakaan helikopter yang dikemudikannya di daerah Puncak, Jawa Barat. Ia kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Sebagai bukti bahwa hidupnya benar-benar diabdikan kepada bangsa dan negara ia telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Pahlawan Nasional, dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 220 Tahun 1966 tanggal 7 Oktober 1966. Selain tanda jasa yang diperoleh di dalam negeri, ia juga memperoleh tanda jasa dari beberapa negara asing, yaitu Yugoslavia, Italia, Amerika Serikat, dan Philipina.