Nani Wartabone (Gorontalo)
Nani Wartabone (Gorontalo)
Nani Wartabone mulai berjuang tahun 1923 ketika mendirikan dan menjadi
Sekretaris "Jong Gorontalo" di Surabaya. Tahun 1928, ia menjadi Ketua
PNI Cabang Gorontalo.
Pada tahun 1941, ia memprakarsai pembentukan organisasi rahasia Komite
12 yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil partai di Gorontalo untuk
menghadapi Perang Pasifik. Kemudian, pada tanggal 23 Januari 1942 ia memimpin
pemberontakan dan pengambilalihan kekuatan di Gorontalo dari tangan kolonial
Belanda dan memproklamasikan "Kita rakyat Indonesia yang ada di sini
(Gorontalo dan sekitarnya) telah bebas merdeka dari bangsa manapun juga".
Ketika tentara Jepang masuk Gorontalo pada tanggal 26 Februari 1942,
Nani Wartabone dituduh melakukan pemberontakan terhadap Jepang, maka pada
tanggal 30 Desember 1943 Nani Wartabone ditangkap dan diasingkan ke Manado.
Setelah Jepang mengalami kekalahan pada 3 Oktober 1945 tentara sekutu masuk ke
Gorontalo.
Pada tanggal 30 November 1945, Nani Wartabone kembali diasingkan ke
Manado dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun oleh pemerintah Belanda
kemudian dibuang ke Pulau Morotai, sampai ke penjara Cipinang. Pada masa
pemberontakan PERMESTA, H Nani Wartabone meyakini bahwa gerakan ini akan
mengancam keutuhan NKRI.