Sulawesi Selatan

Sebelum Proklamasi RI, Sulawesi Selatan terdiri atas sejumlah wilayah kerajaan yang berdiri sendiri dan didiami empat etnis yaitu; Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja.


Ada tiga kerajaan besar yang berpengaruh luas yaitu Luwu, Gowa dan Bone, yang pada abad ke XVI dan XVII mencapai kejayaannya dan telah melakukan hubungan dagang serta persahabatan dengan bangsa Eropa, India, Cina, Melayu dan Arab.


Setelah kemerdekaan, dikeluarkan UU Nomor 21 Tahun 1950 dimana Sulawesi Selatan menjadi provinsi Administratif Sulawesi dan selanjutnya pada tahun 1960 menjadi daerah otonom Sulawesi Selatan dan Tenggara berdasarkan UU Nomor 47 Tahun 1960. Pemisahan Sulawesi Selatan dari daerah otonom Sulawesi Selatan dan Tenggara ditetapkan dengan UU Nomor 13 Tahun 1964, sehingga menjadi daerah otonom Sulawesi Selatan.


Menurut catatan sejarah Budaya Sulsel, ada tiga kerajaan besar yang pernah berpengaruh luas yakni Kerajaan Luwu, Gowa, dan Bone, disamping sejumlah kerajaan kecil yang beraliansi dengan kerajaan besar, namun tetap bertahan secara otonom. Berbeda dengan pembentukan Provinsi lain di indonesia, Sulsel terbentuk menjadi satu kesatuan wilayah administratif tingkat provinsi, atas kemauan dan ikrar raja-raja serta masyarakat setempat sekaligus bergabung dalam negara kesatuan Republik Iindonesia, sehingga Sulsel menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 21 tahun 1950 dan Makassar sebagai pusat pemerintahan.


Dengan undang-undang ini maka Wilayah Administratif Sulsel terbagi menjadi 21 daerah swantantra tingkat II dan 2 (dua) kotapraja yakni Makassar dan Parepare. Status Provinsi Administratif Sulawesi berakhir pada tahun 1960 yang ditetapkan dengan UU Nomor 47 Tahun 1960 dan secara otonom membagi Sulawesi menjadi Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara beribukota Makassar dan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah beribukota Manado.


Empat tahun kemudian pemisahan wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara ditetapkan dalam II Nomor 13 Tahun 1964 dan Sulawesi Selatan resmi menjadi daerah otonom dan terus disempurnakan dengan ditetapkannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah yang menggabungkan wilayah administratif daerah-daerah otonom dalam satu penyebutan yaitu Daerah Tingkat II atau Kotamadya dan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan 


Selanjutnya Provinsi daerah Tingkat I Sulawesi Selatan terbagi dalam 23 Kabupaten/Kotamadya serta 2 (dua) Kota Administratif yakni Palopo di Kabupaten Luwu dan Watampone di kabupaten Bone. Sedangkan yang sangat berarti adalah perubahan nama ibukota Provinsi sulawesi Selatan dari makassar ke Ujung Pandang yang ditetapkan dalam PP Nomor 51 tahun 1971 Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 65 tahun 1971.

 

GEOGRAFI:

Letak Wilayah Sulawesi Selatan 0o12’ – 8’ Lintang Selatan dan 116o48’ – 122o36’ Bujur Timur yang dibatasi Sebelah Utara Sulawesi Barat, Sebelah Timur Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara, Sebelah Barat Selat Makassar, Sebelah Selatan Laut Flores.

Luas Wilayah Sulawesi Selatan 46.717,48 km2 dengan Jumlah Penduduk Tahun 2012 ¬+ 8.214.779 Jiwa dengan Kepadatan Penduduk 175,84 Jiwa/km2 yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota yaitu 21 kabupaten dan 3 kotamadya, 304 kecamatan, dan 2.953 desa/kelurahan, yang memiliki 4 suku daerah yaitu suku Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja.

KONDISI EKONOMI

·         Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,00 persen (y-on-y);

·         Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan II-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 8,09 persen (q-to-q);

·         Ekonomi Sulawesi Selatan Semester I-2023 Tumbuh 5,14 Persen (c-to-c);

·         Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2023  mencapai Rp165,05 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp94,90 triliun.

KONDISI SOSIAL 

·         Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,00 persen (y-on-y);

·         Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan II-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 8,09 persen (q-to-q);

·         Ekonomi Sulawesi Selatan Semester I-2023 Tumbuh 5,14 Persen (c-to-c);

·         Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2023  mencapai Rp165,05 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp94,90 triliun.

KONDISI SOSIAL : 

·         Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Selatan pada tahun 2022 mencapai 72,82, meningkat 0,58 poin (0,80 persen) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (72,24);

·         Persentase Penduduk Miskin Maret 2023 naik menjadi 8,70 persen;

·         Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 4,51 persen, turun sebesar 1,21 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.