Pembongkaran 2 Bangunan Tidak Layak Pakai SD Negeri 13 Kolo

Kota Bima, 10 Desember 2023

Rabu, 29 Desember 2023 surat dari pemerintah Kota Bima sampai di SD Negeri 13 Kolo Kota Bima. Surat tersebut berisi persetujuan pembongkaran 2 bangunan yang sudah tidak layak pakai. Bangunan tersebut yakni ruang kelas 2 dan ruang perpustakaan.

Sebelumnya telah dibentuk panitia pembongkaran bangunan. Tampa mengulur waktu panitia yang sudah dibentuk langsung bergegas melakukan pembongkaran. Pekerjaan dimulai pada hari Senin 04 Desember 2023. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu salah satu bangunan berhasil dirobohkan, bangunan tersebut yakni ruang kelas 2. Pekerjaan dilakukan pada siang hari setelah pulang sekolah, hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena peserta didik masih berada dilingkungan sekolah.

“Alhamdulillah dalam proses pembongkaran tidak ada kendala. Meskipun dilakukan secara manual, panitia bergerak cepat demi hasil yang cepat pula”. Ungkap Muhammad Amin, S.Pd selaku panitia pembongkaran.

Pekerjaan berada dibawah kontrol langsung Kepala SD Negeri 13 Kolo Kota Bima, Arsid, S.Pd.

Arsid, S.Pd berharap seluruh pekerjaan bisa dirampungkan dalam waktu dekat. Sehingga rencana-rencana yang telah dipikirkan oleh pihak sekolah sebagai tindak lanjut dari pembongkaran bangunan bisa terealisasikan dengan baik.

Meskipun demikian, proses pembangunan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan para pekerja. (Dy)