Nusa Tenggara Timur
Ibu kota: Kupang
Area
- Total luas 48.718,10 km2
Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi di Indonesia yang berada dalam gugusan Sunda Kecil dan termasuk dalam Kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi yang biasa disingkat NTT ini memiliki 21 Kabupaten/Kota.
Di awal kemerdekaan Indonesia, kepulauan ini merupakan wilayah Provinsi Sunda Kecil. yang beribukota di kota Singaraja, kini terdiri atas 3 provinsi (berturut-turut dari barat): Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Setelah pemekaran, Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Timor, Pulau Alor, Pulau Lembata, Pulau Rote, Pulau Sabu, Pulau Adonara, Pulau Solor, Pulau Komodo dan Pulau Palue. Ibukotanya terletak di Kupang, di bagian barat pulau Timor.
Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 550 pulau, tiga pulau utama di Nusa Tenggara Timur adalah Pulau Flores, Pulau Sumba dan Pulau Timor Barat (biasadipanggil Timor).
Provinsi ini menempati bagian barat pulau Timor. Sementara bagian timur pulau tersebut adalah bekas provinsi Indonesia yang ke-27, yaitu Timor Timur yang merdeka menjadi negara Timor Leste pada tahun 2002.
Sejarah
Bentangan kepulauan yang terletak di antara 80-120 Lintang Selatan dan 1180 – 1250 Bujur Timur, mempunyai makna tersendiri terhadap kehidupan banyak orang. Gugusan pulau-pulau tersebut disapa dengan berbagai sebutan, antara lain, 'Sunda Kecil, Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Timur', dan juga 'Flobamora'. Sebutan tersebut juga bisa bermakna terdapat banyak suku-suku di wilayah tersebut, namun mempunyai satu tanda kesamaan yaitu sama-sama menyatukan diri sebagai Masyarakat NTT.
Jauh sebelum nama NTT tersebar, gugusan pulau-pulau di selatan Nusantara tersebut telah menjadi perhatian dunia. Harumnya aroma cendana dari Timor telah menerobos sampai Timur Tengah, Tiongkok, dan Eropa, dan berbagai penjuru bumi. Kekuatan aroma cendana tersebut menjadikan para pedagang dari Malaka, Gujarat, Jawa dan Makasar, Tiongkok melakukan pelayaran niaga untuk mencapai wilayah sumber cendana. Dan mereka melakukan kontak dagang secara langsung dengan raja-raja di Timor dan pulau-pulau sekitarnya, sang pemilik wilayah dan pemimpin rakyat.
Catatan sejarah dari Tiongkok, 'manuskrip Dao Zhi', sejak tahun 1350 dinasti Sung sudah mengenal Timor dan pulau-pulau sekitar, dan salah satu pelabuhan terkenal di Timor adalah 'Batumiao-Batumean Fatumean Tun Am', yang ramai dikunjungi kapal dari Makassar, Malaka, Jawa, Tiongkok dan kemudian Eropa seperti Spanyol, Britania, Portugis, Belanda.
Tahun 1510, Goa, India dikuasai Portugis, mereka melanjutkan eskpansinya dengan cara menguasai Malaka pada tahun 1511. Malaka dijadikan pusat perdagangan serta kekuasaan wilayah Nusantara. Setelah Portugis berhasil mencapai Maluku, Solor (Flores) pada tahun 1511, armada Ferdinand Magellan dengan dua kapal singgah di Alor dan Kupang, Pulau Timor. Dalam penyeberangan ke selat Pukuafu, kedua kapal ini diterjang badai, salah satu kapal hancur dan karam. Jangkar raksasa salah satu kapal ini masih bisa ditemui di pantai Rote. Satu lainnya berhasil lolos dari amukan ombak lalu melanjutkan perjalanan ke Sabu, kemudian ke Tanjung Harapan lalu kembali ke Spanyol.
Ketika Belanda, dengan VOCnya, mencekram Nusantara, tahun 1614, mereka menempatkan Pdt. M van den Broeck di Kupang dan Rote, untuk melayani umat Kristen di sana. Ini juga bermakna, walau VOC masih berusia muda (berdiri 1602), kongsi dagang itu telah menempatkan kantor, benteng, pegawainya di Timor dan pulau-pulau sekitarnya; dan dengan itu perlu seorang pendeta sebagai pemelihara rohani. Pada era V0C, tahun 1600 – 1799, dan bahkan sampai tahun 1900, tidak banyak catatan sejarah yang bisa menjadi pengetahuan publik; dan sekaligus bisa menjadi tambahan pengetahuan terhadap Masyarakat NTT.
Belanda waktu itu masih dikuasai oleh pemerintah boneka dari kekaisaran Prancis dibawah Napoleon. Keadaan tersebut dimanfaatkan Britania untuk memperluas jajahannya dengan merebut jajahan Belanda. Armada Britania mengganggu daerah kekuasaan Belanda, sehingga pada tahun 1799 hampir seluruh wilayah Indonesia (kecuali Jawa, Palembang, Banjarmasin dan Timor) jatuh dalam kekuasaan Britania. Dua kapal Britania memasuki pelabuhan Kupang pada l0 Juni l797, namun berhasil dipukul mundur oleh Greving yang mengarahkannya pada Mardijkers. Saat VOC dibubarkan pada tahun 1799, segala hak dan kewajiban Indonesia diambil alih oleh pemerintah Belanda. Peralihan ini tidak membawa perubahan apapun, karena pada waktu itu Belanda menghadapi perang yang dilancarkan oleh negara tetangga.
Di era kolonial sampai 1942, rakyat NTT, harus terbagi-bagi sesuai keinginan Belanda, dalam bentuk Raja – Swapraja, fetor – Kefetoran, dan seterusnya; dan kemudian menjadi daerah taklukan di bawah pemerintahan residen. Ketika Jepang berkuasa di Nusantara, wilayah NTT yang strategis, ditata ulang sebagai basis pertahanan. Penataan administrasi pemerintahan pun nyaris tidak mengalami perubahan, hanya ada perubahan istilah.
Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, NTT sebagai bagian Nusantara yang dijajah Belanda, bebas dari cengkraman kolonial. Akan tetapi, karena keinginan Belanda untuk tetap berkuasa di Nusantara termasuk NTT, maka mereka melakukan berbagai upaya untuk tetap berada di bumi NTT. Keadaan tersebut, membangkitkan semangat “Nasionalisme – Kebebasan – Kemerdekaan NTT” pada dalam diri Rakyat NTT. Semangat yang tak pantang menyerah tersebut melahirkan Pemerintahan Negara Indonesia Timur dan Pemerintahan Otonom NTT. Bisa dikatakan, status NTT hampir sama dengan Yogyakarta pada waktu itu, yang menyatakan diri setia kepada Soekarno–Hatta. Perjuangan yang gigih Rakyat NTT tidak berhenti, dan juga tidak pernah terbit dalam pikiran untuk melepaskan diri dari RI, yang baru merdeka. Ada semangat kesatuan Indonesia pada jiwa dan darah A.H. Koroh, I.H. Doko, Th. Oematan, Pastor Gabriel Manek, Drs. A. Roti, Y.S. Amalo, agar NTT tidak berada dalam kekuasaan penjajah, tetapi menjadi bagian dari RI. Ketika Indonesia masih belum berdiri tegak, NTT menjadi bagian dari Provinsi Administratif dengan nama 'Provinsi Sunda kecil'. Nama 'Sunda kecil' kemudian diganti dengan nama 'Nusa Tenggara', berdasarkan peraturan pemerintah No. 21 tahun 1950. Tidak lama setelah itu, pada tahun 1957 berlaku UU No. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan dengan UU No. 64, tahun 1958, sehingga 'Provinsi Nusa Tenggara' dibagi menjadi tiga Daerah Swatantra Tingkat 1, yaitu masing-masing Swatantra Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sejak 20 Desember 1958, pulau Flores, Sumba, Timor, dan pulau-pulau sekitarnya menjadi salah satu bagian dari provinsi.